Wednesday 14 January 2015

25 Ribu Ekstasi Disimpan dalam Kantong Susu Sachet "Sekali lansir Rp10 juta, Bang"

Sedikitnya 25 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia gagal masuk ke Indonesia melalui Kota Tanjungbalai. Penyelundupan narkotika ini menggunakan modus baru, yakni dimasukkan ke kantong susu sachet.
Kapolres Asahan AKBP Yulmar Tri Himawan didampingi Wakapolres Kompol Dorma Purba, Kasubag Humas AKP R Berutu, Kasat Narkoba AKP Anderson Siringoringo, KBO Sat Narkoba Ipda DR Rajagukguk, dan Kanit I Ipda ER Ginting, Selasa (13/1) saat press release di Mapolres Asahan, menerangkan penyelundupan oleh sindikat internasional itu terungkap atas kerjasama dengan masyarakat.
Piihaknya melakukan penyelidikan selama satu bulan untuk memastikan cara penyelundupan yang dilakukan jaringan itu. Selanjutnya, personel melakukan penggerebekan, Sabtu (10/1) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat penggerebekan, selain mengamankan 25 ribu pil ekstasi, pihaknya juga menangkap tiga tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia.
AKBP Yulmar mengungkapkan, para tersangka dalam menjalankan aksi memasukkan pil ekstasi ke dalam kantong kemasan sachet susu bubuk beberapa merek. “Seribu pil dimasukkan ke kemasan Milo dan Vino, jumlahnya enam kemasan,” katanya. “Kalau Nescafe, masing-masing dimasukkan 100 pil. Ada 30 kemasan kecil,” katanya lagi.
Dia menuturkan, para tersangka mengemas kantong susu bubuk itu tetap rapi, seperti keluar dari pabrik. Jika diestiminasi harga pil ekstasi Rp200 ribu per butir, maka tangkapan tersebut senilai Rp5 miliar. “Ini tangkapan besar sejarah Polres Asahan,” pungkasnya.
“Kita beri aplaus kepada seluruh personel Sat Narkoba yang terlibat operasi ini,” tambah mantan Kapolres Langkat tersebut. Di tempat sama, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Anderson Siringoringo dan Kanit I Ipda ER Ginting, menjelaskan kronologi penangkapan jaringan pengedar narkotika antar negara itu.
Awalnya, mereka menerima informasi adanya penyelundupan. Kemudian tim diturunkan ke titik sasaran. Pertama, mereka mengamankan IP (30), warga Dusun VII Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Sabtu (10/1) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari tangan IP diamankan barang bukti empat butir pil ekstasi berikut satu unit handphone Nokia serta satu unit sepedamotor Honda Vario tanpa plat nomor polisi.
Setelah diinterogasi, IP mengaku baru pulang dari Malaysia membawa karung plastik berisi kantong Nescafe, Milo, dan Vino. Namun isinya bukan susu, melainkan pil ekstasi. Tetapi, karung tersebut sudah diserahkan kepada seseorang yang identitasnya tidak diketahui, yang berada di tengah laut.
Kemudian ekstasi berpindah tangan kepada AS (44), warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. “Personel pun langsung bergerak menangkap AS,” sebut AKP Anderson.
Dia menuturkan, saat ditangkap AS memberikan perlawanan. Namun bisa diatasi personel. Dari tangan AS disita ribuan pil ekstasi.
Setelah IP dan AS diamankan, pihaknya melanjutkan operasi menuju kapal boat Kristianto No 076 yang digunakan untuk melansir pil ekstasi di kawasan sungai Nangka. Dari lokasi tersebut diamankan AK (36), warga Desa Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang Timur, yang merupakan anak buah kapal (ABK). “Ketiganya langsung kita gelandang ke Mapolres Asahan. Seorang lagi buron (DPO, red),” tegas Anderson.

Sekali Bawa Dapat Rp10 Juta
Tersangka IP, tekong kapal boat Kristianto ketika ditanya, mengaku hasil dari melansir pil ekstasi lebih besar daripada menangkap ikan di laut. Sehingga ia tertarik menjalankan pekerjaan itu.

Sekali lansir Rp10 juta, Bang. Lumayan, untuk biaya hidup yang semakin tinggi,” tutur pria yang sengaja disuruh mengenakan sebo itu. Dia juga mengaku, sudah tiga kali melansir pil ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Caranya tidak sulit. Sebab dia hanya mengambil barang dari seseorang dan menyerahkannya kepada orang lain yang sudah menunggu di lokasi perairan yan sudah ditentukan. “Kalau ongkosnya, ditransfer melalui (rekening) bank,” ucapnya.
Hal senada diakui AS. Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak itu, mengaku mendapat imbalan Rp15 juta, untuk setiap menjemput narkoba

Sumber Metro siantar

Share it With Your Friends

Post a Comment

Join IPanel Gratis


0

Business

Technology

Education

 
Copyright © 2014 Pokoke NgeBlog