Seorang Pilot Indonesia Air Asia berinisial FI dengan nomor
penerbangan QZ7510 dari Bandara Soekarno Hatta ke Bandara Int Ngurah Rai
Bali, diduga positif narkoba jenis morphin.
Rilis yang diterima dari Staf Khusus
Menteri Perhubungan Hadi Djuraid, Kamis (1/1/2015), menulis kalau temuan
itu diperoleh setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai
Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan Kelaikan dan
Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai pagi ini.
Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan mendarat Pukul 08.50 WIT, tulis rilis tersebut.
Tersangka, Pilot FI langsung dilarang terbang dan akan menjalani
pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di
Jakarta.
Sementara itu, manajemen AirAsia mengakui ada pilotnya yang diduga menggunakan narkoba.
General Manager AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko menjelaskan kalau
tersangka sempat sakit tifus pada 26-29 Desember dan masih mengkonsumsi
obat. Dia menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Post a Comment